Peristiwa

SumutProv-CSIRT Resmi Diluncurkan, Gubernur Edy Rahmayadi Harap Keamanan Informasi Semakin Terjamin

Medan, Faktaonline.com  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berharap keamanan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut semakin terjamin. Berbagai insiden di bidang teknologi informasi harus dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Hal tersebut dinyatakan Gubernur Edy Rahmayadi yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang pada acara Launching Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Utara (Sumutprov-CSIRT), di Fourpoint Hotel by Sheraton Medan, Rabu (14/9). “Saya berharap, dengan adanya tim ini, maka keamanan informasi kita semakin terjamin. Semua insiden di bidang teknologi informasi harus dapat diselesaikan secara cepat, tepat,” ujarnya.

Hadir di antaranya Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hasto Prastowo, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, perwakilan Forkopimda Sumut, perwakilan perangkat daerah Pemprov Sumut, dan perwakilan kabupaten/kota se-Sumut.

Gubernur juga berpesan agar SumutProv-CSIRT dapat menghidupkan ekonomi digital di Sumut. Untuk itu, menurutnya, Tim SumutProv-CSIRT harus segera meningkatkan kompetensi melalui kolaborasi erat dengan BSSN, akademisi dan berbagai komunitas.

“Karena kemandirian jadi nomor satu saat ini. Jangan kita tergantung dengan negara lain terkait teknologi. Berdayakan seluruh aset yang dimiliki Sumatera Utara untuk keamanan siber kita,” pesan Gubernur.

Tim tanggap keamanan siber atau lebih dikenal dengan CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus.

SumutProv-CSIRT merupakan bagian dari CSIRT sektor pemerintahan yang masuk dalam proyek prioritas strategis (major project) RPJMN 2020-2024. SumutProv-CSIRT teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 062/CSIRT.01.02/BSSN/03/2022 yang telah ditetapkan pada 28 Maret 2022.

Kepala BSSN melalui sambutannya yang dibacakan Hasto Prastowo, menyatakan bahwa pembentukan CSIRT ini menjadi bagian dari Major Project Prioritas Nasonal dalam memperkuat stabilitas POLHUKHANKAM dan transformasi pelayanan publik.

“Pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT. Dimana saat ini sudah terbentu 90 CSIRT. Termasuk SumutProv-CSIRT salah satunya,” ujarnya.

Kepala BSSN berharap, SumutProv-CSIRT ini dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

“Sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.(r/amir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *