Peristiwa

PT Adhi Karya Diharapkan Bantu Masyarakat Sumut Mengolah Limbah

Medan, Faktaonline.com – Komisi D, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Adhi Karya (Persero) di gedung dewan, Selasa 6 Desber 2022 lalu. Rapat dengar pendapat terkait dengan aktivitas PT Adhi Karya di Kawasan Industri Medan (KIM) yang disebut-sebut mengolah limbah.

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang. Hadir di rapat itu, anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Delpin Barus, Sugianto Makmur dan Edy Sinuraya, Direktur Operasi – I PT Adhi Karya (Persero) A Suko Widigdo dan Plt Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Fauzi Ibsa.

Di rapat itu, Direktur Operasi – I PT Adhi Karya (Persero) A Suko Widigdo menjelaskan PT Adhi Karya, salah satu perusahaan penyedia jasa pengolahan limbah. “Limbah diolah menjadi produk baru dalam rangka membangun ekonomi baru,”tegasnya.

Selanjutnya A Suko mengatakan tahap awal, PT Adhi Karya mengolah limbah medis, limbah produk farmasi dan produk kadaluarsa.

“Pengolahan limbah oli belum, baterai belum. Ke depan kita rencanakan,”tegas A Suko lagi, seraya menambahkan bisnis plan PT Adhi Karya di KIM bertahap.

Anggota Komisi D,  DPRD Sumatera Utara Delpin Barus menyatakan dalam mengolah limbah, limbah-limbah itu jangan bocor. Sisa-sisa limbah jangan merembet ke selokan-selokan masyarakat.

“Kita harapkan PT KIM, PT Adhi Karya dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, duduk sama rata. Komitmen menjaga lingkungan hidup,”saran Delpin.

Anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Edy Sinuraya menyatakan kehadiran PT Adhi Karya diharapkan membantu masyarakat Sumatera Utara untuk mengolah limbah.(fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *