Keluarga korban Penembakan Oknum Polisi Buat Pengaduan Ke Komnas HAM RI
Medan Labuhan, Faktaonline.com – Laporan pengaduan kasus penembakan oknum polisi terhadap warga hingga tewas yang terjadi di jln KL Yos Sudarso km 18 Gang Mafo Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan sudah diterima komisi Nasional Hak azasi manusia ( Komnas ham) RI
Laporan pengaduan tertulis ke Komnas HAM RI tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon selaku kuasa hukum dari keluarga almarhum Iwan alias Nasib yang mengalam peristwa penembakan tersebut terjadi pada awal November 2022 dan diterima oleh hari Kurniawan selaku komisioner Komnas HAM RI Bidang Pengaduan secara virtual (zoom meeting) , Rabu (7/12) sekira jam 19,00 wiB,
Laporan pengaduan secara virtual (zoom meeting) tersebut turut disaksikan oleh keluarga almarhum Iwan alias nasib di kantor LBH Cakra keadilan di jalan Tiar raya komplek mu city blok C2 griya martubung kecamatan medan labuhan,
Dalam kesempatan tersebut keluarga almarhum Iwan alias nasib menyampaikan keluhannya kepada komisioner Komnas HAM RI, karena sampai saat ini belum ada titik terang atas upaya laporan yang sudah disampaikan sebelumnya di propam polres pelabuhan Belawan dan laporan pidana umum di Polda Sumut atas kasus dugaan pembunuhan tersebut,
“Sampai sekarang belum ada titik terang kelanjutan dari laporan pengaduan di propam polres pelabuhan Belawan dan Reskrim Polda Sumut,”sebut Yoni, anak almarhum Iwan alias nasib,
Setelah mendengar keluhan dari keluarga Iwan alias nasib, kemudian helmax Alex menjelaskan bahwa laporan ada dua bentuk yaitu laporan model A di propam polres pelabuhan Belawan dan laporan model B atas tindakan dugaan sebagai mana diatur dalam pasal 338 KUHP,
“Yang kami sesalkan, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari kasus ini sehingga kami mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI,” tutur Helmax,
Helmax Alex menambah kan, sebelum nya pihak nya juga telah mendampingi keluarga almarhum Iwan alias nasib mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut ke DPRD Sumut dan diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Sumut Irham buana Nasution,
Sementara itu,hari Kurniawan menjelaskan bahwa laporan pengaduan ini akan ditindak lanjuti dan mengarah laporan ini ke bagian koordinator subkomisi penegakan HAM/komisioner pemantauan dan penyelidikan/komisioner pengawasan yaitu ULI Parulian Sihombing,
“Say berjanji akan memberikan bantuan yang maksimal sampai terusut tuntas perkara ini,sebut hari Kurniawan,
(Arianto)