Hukum

Antisipasi Perambahan Hutan, Perbatasan Karo dan Langkat Perlu Dibuat Pos Penjagaan

Medan, (Faktaonline.com) – Ketua LSM Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo Daris Sinukaban mensinyalisir aksi perambahan hutan  dan alih fungsi  hutan terjadi di tanah Karo. Kawasan hutan beralih fungsi menjadi kebun. Selain itu, perambahan hutan juga terjadi  di jalan tembus hutan karo menuju Langkat .
Hal itu dikatakan Daris Sinukban di  saat rapat dengan pendapat dengan Komisi B, DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, belum lama ini.

Rapat di pimpin Ketua Komisi B, DPRD Sumatera Utara H Dhody Thahir. Hadir di rapat itu, Bupati Karo Trekelin Brahmana, Asisten Ekbang Pemkab Deli Serdang Putra Manalu, Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara Anas Lubis berserta jajaran.

Di rapat itu, Daris mengingatkan jika terjadi hujan deras di tanah Karo dikhawatirkan imbasnya ke Kota Medan dan Langkat. Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumatera Utara Anas Lubis meakui di sekitaran taman hutan raya (Tahura), jalan tembus Karo menuju Langkat terjadi perambahan hutan.”Kami telah menangkap pelakunya. Dua orang pelakunya telah kita diserahkan ke Polda Sumatera Utara,”tegas Anas.

Guna mengantisipasi terjadinya perambahan hutan. Bupati Karo Trekelin Brahmana menyarankan agar di daerah perbatasan Karo, Langkat dan Deli Serdang dibuat pos penjgaaan.”Perlu dibuat pos penjagaaan agar tidak ada lagi perambahan hutan,”tegas Trekelin. Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara H Dhody Thahir sangat mendukung usalan Bupati Karo.”Buat pos, kita dukung itu.Kita dukung,”ujar Dhody. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *