Peristiwa

Aliansi Nelayan Kepiting Bakau Berunjuk Rasa di DPRD Sumut

Medan, Faktaonline.com – Massa dari aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara  (Sumut), Senin (3/10/2022). Aksi unjuk rasa terkait dengan penolakan  pemberlakuan peraturan menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No : 16 tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Permen KP No : 17 tahun 2021.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara menolak Permen No : 16 tahun 2022 di sebabkan di Permen No : 16 tahun 2022 menyebutkan di pasal 8 ayat 16 tentang larangan penangkapan kepiting di bawah ukuran dan dalam kondisi bertelur (JIMBO), larangan melakukan pengiriman jenis kepiting bakau dalam kondisi bertelur  (JIMBO) dan ukuran lebar kerapas di atas 12 cm perekor.

Aksi unjuk rasa aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara diterima anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat Hj Meilizar Latief, SE, MM dan selanjutnya melakukan pertemuan dengan perwakilan aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara di ruang Banmus DPRD Sumatera Utara.

Di pertemuan itu berbagai aspirasi di sampaikan kepada wakil rakyat. Ferri Simanjuntak yang berprofesi sebagai nelayan kepiting  dari pulau Sicanang, Medan Utara mengatakan kebiijakan dari Permen KP No : 16 tahun 2022, tidak melihat ke bawah.”Seharusnya pemerintah itu mensejahterakan nelayan,”tegas Ferry.

Hal senada juga dikemukakan Ahmad Fauzan yang nelayan pengumpul kepiting berasal dari Medan Marelan.”Nelayan kecil  resah akibat Permen KP itu.  Zaman Presiden SBY tidak ada masalah terhadap kepiting,”tegasnya. Budianto, nelayan kepiting dari  Hamparan perak , Deli Serdang menyatakan menolak Permen KP No : 16 tahun 2022. ”Cabut dan Revisi Permen KP No : 16 tahun 2022 itu,”tegasnya,

Usai pertemuan dengan perwakilan massa aliansi nelayan kepiting  bakau Sumatera Utara. Saat jumpa pers dengan wartawan, anggota DPRD Sumatera Hj Meilizar Latief, SE, MM mengatakan Permen KP No : 16 tahun 2022 perdomannya itu daerah Papua. ”Permen KP itu tidak berpihak kepada rakyat,”tegasnya.

Selanjutnya, terkait dengan aspirasi aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara, Meilizar menyatakan segera menyampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Utara agar di agendakan rapat dengar pendapat di Komisi B, DPRD Sumatera Utara.

“Secara Fraksi. Kami nantinya mengkomunikasikan persoalan aliansi nelayan kepiting bakau Sumatera Utara ke Fraksi Demokrat di DPR-RI,”tegas Meilizar.(fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *