Anggota Komisi E DPRD Sumut sarankan Rumah Sakit Wajib Melayani Pasien BPJS dengan Baik
Medan, Faktaonline.com – Angggota Komisi E, DPRD Sumatera Utara Thomas Dachi menyarankan rumah sakit yang menerima pasien BPJS agar melayani pasien itu dengan baik.
” Rumah sakit yang menerima pasien BPJS wajib melayani pasien itu dengan baik,”saran Thomas Dachi, di saat Komisi E, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara drg Ismail Lubis beserta jajaran, di gedung dewan, Kamis 1 September 2022
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara Drs H Syamsul Qamar. Angggota Komisi E, DPRD Sumatera Utara yang hadir yakni Faisal, Hendro Susanto dan lainnya,
Lebih lanjut Thomas berharap agar Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara drg Ismail Lubis segera menghimbau seluruh rumah sakit penerima pasien BPJS di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara untuk betul-betul melayani pasien BPJS dengan baik .
“Dinas Kesehatan Sumatera Utara, beri peringatan kepada seluruh rumah sakit agar melayani pasien BPJS dengan baik ,”tegasnya.
Menanggapi saran itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara drg Ismail Lubis menyatakan kesiapannya untuk memperingati rumah sakit supaya melayani pasien BPJS dengan baik. (fajaruddin batubara)