APBD tentang Nota Keuangan Pemprovsu 2024 Disahkan
Medan, Faktaonline.com – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang nota keuangan APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di tahun anggaran 2024 disahkan DPRD Sumatera Utara.
Menyusul mayoritas Fraksi-Fraksi di DPRD Sumatera Utara, di saat rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir anggota dewan atas nama Fraksi menyetujui dan dapat menerima Ranperda tentang nota keuangan APBD itu menjadi Perda, Jum’at 28 Juli 2023
Kendati demikian, berbagai saran dan catatan strategis disampaikan para juru bicara Fraksi di rapat paripurna itu.
Seperti juru bicara Fraksi Partai Gerinda DPRD Sumatera Utara H M Subandi menegaskan APBD tahun anggaran 2004 merupakan bahagian penting dalam pembangunan Sumatera Utara.
“Program mengatasi pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus terus dilakukan,”saran Subandi
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Hendra Cipta berharap agar APBD
tahun anggaran 2024 mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Zulkifli, SPdI mengingatkan APBD tahun anggaran 2024 harus pro rakyat.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara Victor Silaen mengatakan APBD tahun anggaran 2024 merupakan sumber energi bagi pembangunan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, saran Victor, APBD benar-benar diperhatikan dan dilaksànakan dengan sebaik-baiknya.
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumatera Utara Drs Parsaulian Tambunan, MPd menghimbau agar proyek multiyears diselesaikan semaksimal mungkin dan merata di setiap daerah.
Pengesahan Ranperda nota keuangan itu menjadi Perda berlanjut dengan penandatanganan persetujuan serta keputusan bersama antara Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dengan pimpinan DPRD Sumatera Utara yakni Ketua Drs Baskami Ginting serta para Wakil Ketua.
Dalam kata sambutannya, Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi menyatakan APBD tahun anggaran 2024 merupakan penganggaran terakhir yang disetujui bersama.(fajaruddin batubara)