Bangunan Milliaran Rupiah Tanpa Memiliki SIM B Dan Ijin Peruntukan Milik Akiat di Komplek Griya Classical Park Marelan
Medan Marelan, Faktaonline.com – 1 Unit Bangunan yang bernilai Milliaran Rupiah Milik Akiat yang terletak di Grya Classical Park ingkungan 4 Kelurahan Rengas pulau Kecamatan Medan Marelan berjalan mulus tanpa ada teguran dari pihak instansi terkait (17/11)
Hal ini jelas terbukti ketika bebeapa Awak.Media online melihat kelokasi yang hendak mengkonfirmasi ke pihak Pemilik dianya tdak ada dan bahkan Plank SIM B nya dan ijin peruntukan tidak terpajang didepan bangunan tersebut memang beberapa hari yang lewat pernah ditanyakan kepada salah satu anggotanya mengatakan ” sudah ada Bang ” namun tidak bisa menunjukkan suratnya
Terpisah ; Lurah Rengas pulau ketika dijumpai team dianya tidak berada ditempat sehingga team balik dan mencoba menjumpai pemilik namun tidak berada ditempat hingga kini , sementara bangunan tersebut di pergunakan untuk usaha Sarang Burung Walet .
Dalam hal ini diduga pihak Trantip Kelurahan telah bermain dengan pemilik bangunan dan diiminta kepada Tarukim dan Satpol PP Kota Medan agar meninjau lokasi bila perlu diambil tindakan untuk membongkar Bangunan tersebut yang telah merugikan Pajak Negara .( F/ Ban ) .