BI Sumut Sosialisasikan Program SIAP QRIS Kapada Pedagang Tradisional Pusat Pasar
Medan, Faktaonline.com – Upaya mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital Nasional, Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mempercepat digitalisasi sistem
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Nasrullah mengatakan salahsatu kebijakan sistem pembayaran yang tengah didorong adalah implementasi dan perluasan penggunaan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“QRIS merupakan standarisasi pembayaran non-tunai berbasis QR Code yang dikembangkan oleh ASPI & Bank Indonesia,” katanya kepada pedagang Pusat Pasar Medan, Selasa (15/2/2022).
Dikatakannya, Bank Indonesia terus memperluas implementasi QRIS. Di mana, terhitung pada 31 Desember 2021 telah terdapat sekitar 14,2 juta merchant QRIS di Indonesia dengan 610 ribu di antaranya berada di Sumut.
“Saat ini QRIS sudah dapat digunakan pada berbagai komunitas seperti, rumah ibadah, tempat pariwisata, warung, pajak dan retribusi daerah, lembaga sosial dan lain-lain,” katanya.
Diakuinya, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan pada penurunan perekonomian Indonesia.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pasar yang memiliki peranan penting sebagai salahsatu penggerak roda perekonomian daerah juga ikut terkena dampak dari merebaknya virus tersebut,” ujarnya.
Sebagai salahsatu upaya pemulihan perekonomian di pasar tradisional, Kemendagri dan Bank Indonesia mendorong perluasan dan implementasi pembayaran non -tunai di pasar tradisional, khususnya menggunakan kanal QRIS.
“QRIS merupakan salahsatu kanal pembayaran non -tunai yang aman digunakan pada masa pandemi seperti sekarang ini, karena memungkinkan masyarakat dapat bertransaksi tanpa sentuhan atau bahkan tanpa bertatap muka,”katanya.
Nasrullah berharap, program SIAP QRIS mampu meningkatkan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat untuk menggunakan kanal QRIS, sebagai pembayaran non-tunai dalam aktivitas ritel di pasar.
“Dengan implementasi SIAP QRIS juga akan semakin memudahkan para pedagang pasar tradisional untuk dapat mengakses layanan pembayaran yang CEMUMUAH (cepat, mudah, murah, aman, dan handal). Selain itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkasnya. (red)