Hukum

Buntut Tewasnya Pengunjung Cafe Champion di Binjai, Dir Narkoba Polda Sumut Lakukan Penggerebekan

Medan, Faktaonline.com – Buntut tewasnya Santi (47) pengunjung Cafe warga kota Medan yang meninggal di Cafe Champion Binjai, diduga kosumsi obat terlarang (esktacy) yang beralamat di Dusun Bangun rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Polisi langsung melakukan penggerebekan dilokasi yang disinyalir dijadikan sarang narkoba itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, diskotik Champions dan barak narkoba tersebut diketahui milik S P, yang belakangan ini kerap disoroti media.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan dipimpin langsung, Direktorat Narkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama, SIk, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Riyan Pramana dan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, serta melibatkan personil Sat Sabhara Polres Binjai, Provost Polres Binjai, dan Sat Narkoba Polres Binjai serta Sat Reskrim Polres Binjai.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (5/8) sekira pukul 12.00 Wib. Adapun yang menjadi objek lokasi penyakit masyarakat, lokasi perjudian dan Barak Narkoba Serta Diskotik Champion Di Kampung Kloneng Dusun Binangun Desa Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pelaksanaan tugas, Penertiban Judi dan Barak Narkoba Serta Diskotik Champion yang berada di Wilayah Hukum Polres Binjai, berhasil mengamankan, 1 orang Penjaga Barak yang diketahui bernama Siswanta  (43) warga Pasar IV Dusun VI Namoterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, 22 ( dua puluh Dua ) Unit Mesin Jakcpot, dan 2 (Dua) Unit Mesin judi tembak ikan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian itu diduga sudah bocor. Pasalnya, menurut informasi yang beredar setiap harinya dilokasi tersebut ramai dikunjungi oleh para penikmat narkoba. Namun, kedatangan petugas disinyalir sudah terendus oleh pihak pengelola barak narkoba tersebut. Penggerebekan inipun diduga dipicu tewasnya Santi karena Overdosis obat obatan terlarang.

Selanjutnya, penjaga barak, barang bukti mesin Jackpot dan tembak ikan yang ada di lokasi diamankan ke Polres Binjai guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Direktorat Narkoba Poldasu Kombes Pol. Wisnu Cornelius, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/8) melalui via selulernya mengatakan agar melakukan konfirmasi ke Polres Binjai, “Silahkan konfirmasi ke Kapolres Binjai,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *