Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Formasi 2024
DAIRI – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di lapangan Kantor Kecamatan Sumbul, Selasa (14/10/2025). Penyerahan SK turut disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, serta Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar, menyampaikan bahwa penetapan 346 PPPK tahap II formasi 2024 terdiri dari 42 tenaga guru, 102 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis. Seluruh penerima SK dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah terdaftar dalam basis data nasional.
“Masa kerja PPPK terhitung mulai 1 September 2025 hingga Agustus 2030. Sebagai tambahan, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah mengusulkan sebanyak 417 formasi untuk PPPK paruh waktu,” ujar Junihardi.
Usai menyerahkan SK, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa SK yang diterima para PPPK merupakan amanah negara yang harus dijaga dan dijalankan dengan tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh PPPK untuk selalu bersyukur karena telah melalui proses seleksi panjang hingga akhirnya diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“SK ini bukan sekadar dokumen, melainkan amanah dari negeri ini. Bersyukurlah karena kalian sudah melalui banyak tahapan hingga sampai di titik ini,” kata Bupati Vickner.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa para kepala daerah saat ini tengah berjuang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk anggaran untuk pembayaran gaji PPPK agar hak mereka tidak terhambat.
“Salah satu hal yang kami perjuangkan adalah memastikan gaji PPPK dapat tersalurkan tepat waktu,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa ASN, termasuk PPPK, akan dihadapkan pada berbagai tantangan dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Tantangan akan selalu ada, tetapi kuncinya adalah pelayanan dengan hati. Hadapi masyarakat dengan senyum dan ketulusan, maka kalian akan dikenang sebagai ASN Dairi yang berbeda—ASN yang benar-benar hadir untuk rakyat,” pesan Bupati.
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga diisi dengan orientasi bagi PPPK tahap II formasi 2024 yang diselenggarakan oleh BKPSDM.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sumbul Jaspin Sihombing, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kapolsek Sumbul.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap agar para PPPK dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

