Bupati Langkat Buka Kegiatan Pengawasan Daerah 2025
Langkat,Faktaonline.com – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, secara resmi membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati, pada Selasa (7/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pengawasan bukanlah alat untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk kontrol agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Langkat.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Langkat agar menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara serius dan terstruktur. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Langkat, Drs. Hermansyah, M.IP, menyampaikan bahwa Gelar Pengawasan Daerah menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan hasil pengawasan tahun sebelumnya, sekaligus forum koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Hermansyah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, para kepala OPD, serta camat dari seluruh kecamatan di Langkat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan daerah.
Melalui Gelar Pengawasan Daerah 2025, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam seluruh pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong terciptanya good governance di lingkungan Pemkab Langkat, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pelayanan dan kepercayaan publik.(F.Firmansyah)