Danlantamal I Berikan Apresiasi Kepada F1QR Lanal Dumai Atas Penangkapan Narkoba di Perairan Bengkalis
Belawan, Faktaonline.com – Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono memberikan apresiasi terhadap personel F1QR _Fleet One Quet Response_ yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram berupa Narkoba di Perairan Bengkalis Riau melalui press realess bertempat di Pangkalan TNI-AL Dumai Provinsi Riau Kamis, (04/11/2021)
Danlantamal I yang hadir langsung di kota Dumai didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan. MMSMC. saat memberikan press release didepan awak media di Mako Lanal Dumai.
Disampaikan Danlantamal I, adapun kronologi penangkapan barang haram tersebut berdasarkan informasi awal intelijen kepada F1QR Lanal Dumai, sehingga Tim yang terdiri dari F1QR Lanal Dumai dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil membekuk pelaku diperairan Bemgkalis dengan hasil 1 tersangka dan 14 bungkus paket Narkoba seberat 4156 gram dalam bentuk bungkusan Plastik Teh Cina beserta barang bukti lainnya yang saat ini diamankan di Lanal Dumai dan rencana akan diserahkan ke BNNP Riau.
“TNI AL Lantamal I Belawan akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi Narkoba dan memberantas peredarannya terutama di Wilayah kerja Lantamal I yang membawahi Lanal Dumai yang juga termasuk salah satu Lanal yang dibawah Wilayah kerja Lantamal I Belawan” jelas Laksma Achmad Wibisono dihadapan awak media yang hadir.
Kegiatan penggagalan pengedaran Narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan intruksi bapak Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja lantamal I dan Lanal Jajaran akan terus digalakkan guna menyelamatkan generasi muda.
Turut Hadir mendampingi Danlantamal I saat pelaksanaan Press release di Mako Lanal Dumai Asintel Danlantamal I dan Asops Danlantamal I beserta BNNP Riau, untuk barang bukti berupa 1 orang tersangka dan 14 bungkus teh kemasan China diserahkan langsung oleh Danlantamal I kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melalui berita acara penyerahan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (rel/dispen lantamal I)