Hukum

Deteksi Dini gangguan Kamtib, Kepala.KPR Rutan Kelas I Medan Lakukan Kontrol Paviliun Hunian Warga Binaan

MEDAN – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mytrando Indra Tuju melakukan kontrol rutin pengecekan Paviliun Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/09/2024).

Dalam agenda rutin kali ini, Ka.Kpr didampingi Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Staff Kpr beserta petugas pengamanan melakukan pengecekan khusus di area tempat penampungan air bersih di masing-masing paviliun. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan air bersih ke setiap kamar hunian tercukupi mengingat air bersih merupakan hal yang penting bagi warga binaan.

Kontrol dilakukan untuk mengetahui serta mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus agar lebih dekat dengan warga binaan dalam menyampaikan keluhan atau saran secara langsung.

“ini adalah agenda rutin yang kami lakukan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtib dengan melakukan pengecekan area paviliun, kondisi sarana dan prasarana, ketersediaan air bersedih dan juga pendekatan persuasif kepada wbp dengan menanyakan keluhan-keluhan mereka”. ujar Mytrando.

Kontrol ini dilakukan juga sebagai bentuk implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Aktif Dalam Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya serta Back To Basics sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Bukan hanya warga binaan, Kpr juga menyapa para petugas regu pengamanan sekaligus memberikan pengarahan kepada petugas regu pengamanan yang sedang bertugas, “Saya ingatkan Apabila terjadi hal-hal sekecil apapun yang mengarah kepada gangguan keamanan dan ketertiban, segera laporkan agar ditindaklanjuti, pastikan semua tugas berjalan aman dan kondusif, tetap semangat dan selalu waspada”. Pesannya.(amir)
MEDAN –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *