Peristiwa

Diduga Kades Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Dinilai Lamban Mengisi Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Langkat,Faktaonline.com – Pemerintah Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat sangat Lamban Dalam menanggapi Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Contoh nyatanya Ada 2 Kekosongan Jabatan diperangkat Desa , Akan tetapi pemerintah Desa Kepala Sungai tergolong Santai – santai saja menindaklanjuti nya.

Padahal Dua Perangkat Desa Tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat, dua perangkat Desa tersebut adalah kepala Dusun IV dan Kepala Dusun III kayu Lima desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Kepala Dusun tersebut Kosong Sejak Tahun 2023. Dusun IV Sekitar bulan Agustus Tahun 2023 dan Dusun III kayu lima sejak November 2023.

Sampai saat ini masyarakat warga Dusun tersebut bertanya – tanya kenapa sampai saat ini sudah tahun 2024 belum ada pengganti kepala Dusun tersebut.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan Faktaonline.com, Mengatakan “Kenapa Sampai saat ini kami belum memiliki kepala Dusun?, padahal para Calon pendaftar sudah ada tapi kenapa di tunda-tunda Terus, kami juga butuh Kepala dusun,” ujar warga tersebut,Minggu (26/5)

Pihak kecamatan ketika di konfirmasi sampai saat ini pihak desa kepala sungai belum ada berkordinasi kapan akan di adakan penjaringan/ penyaringan dua perangkat Dusun tersebut (Kadus)

“Mohon kepada bapak/ibu pejabat Daerah untuk memberi teguran terhadap Pemerintahan Desa kepala sungai ini, agar hal semacam ini tidak lah terulang, dan agar Desa kepala sungai ini kedepannya bisa lebih baik” ujar warga tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *