Distribusikan dan Sertifikasi Tanah-Tanah Diduduki Rakyat Petani
Medan,Faktaonline.com – Massa dari Komite Rakyat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (5/10/2023).
Di aksi unjuk rasa itu. Dalam pernyataan sikap dan tuntutannya Koordinator aksi Johan Merdeka menegaskan Gubsu gagal menyelesaikan persoalan tanah di Sumut.
“Bubarkan tim inventarisasi dan identifikasi penanganan permasalahan tanah eks HGU PTPN -II karena tidak transparan ke publik,”saran Johan.
Distribusikan dan sertifikasi segera tanah-tanah yang sudah diduduki, dikuasai rakyat petani sesuai dengan UU pokok Agraria No : 5 tahun 1960 dan Perpres No : 86 tahun 2018,”sarannya lagi.
Selain hal itu, berbagai tuntutan juga disampaikan Johan.”Hentikan campur tangan TNI/Polri dalam persoalan konflik agraria di Sumut, tarik pasukan TNI di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu,”ungkap Johan.
Johan meminta agar KPK mengusut tim inventarisasi dan identifikasi yang tidak transparan ke publik.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan aman.Kendati demikian, pihak Kepolisian dan Satpol PP berjaga-jaga di halaman kantor Gubsu.(fajaruddin batubara).