Politik

DPRD Sumatera Utara Sahkan Dua Ranperda menjadi Perda

Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara mensahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda, di rapat paripurna dewan, Jum’at minggu lalu.
Perda yang disahkan yakni Perda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 dan Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pengesahan Perda ditandai dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sumatera Utara yakni Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting, Wakil Ketua I H Harun Mustafa Nasution, Wakil Ketua II Irham Buana Nasution, Wakil Ketua III Rahmansyah Sibarani dan Wakil Ketua IV Misno Adi Syahputra dengan Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi.
Dalam sambutannya di rapat paripurna itu, Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi mengatakan tugas-tugas ke depan yang kompleks kita selesaikan dengan baik demi mewujudkan Sumatera Utara bermartabat. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *