DPRD Sumut gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan Perkebunan
Medan,Faktaonline.com – Komisi D, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel)
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang, Selasa 12 September 2023.
Perwakilan dari perusahaan perkebunan yakni dari PT Tasik Raja, PT Abdi Budi Mulia dan PT Gunung Selamat Lestari tampak hadir.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Labusel Syafruddin, juga hadir guna memenuhi panggilan Komisi D, DPRD Sumatera Utara untuk rapat dengar pendapat. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di wakili Akmal Nasution.
Rapat dengar pendapat membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dalam pengolahan limbah, APU dan ABT serta lainnya.(fajaruddin batubara)