Politik

DPRD Sumut harap Pemprovsu Optimalisasikan Pajak dan Retribusi Daerah

Medan,Faktaonline.com – Pajak dan retribusi daerah harus optimal demi terselenggaranya pembangunan daerah dan dalam rangka menciptakan pemerintahan kredibel, berwibawa di mata masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus berupaya terus untuk mengoptimalisasikan pajak dan retribusi daerah,” tegas juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA di saat rapat paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, di gedung dewan, Rabu (15/11/23).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua – I DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution. Rapat paripurna di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Di rapat paripurna itu, akhirnya Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA menyatakan menyetujui dan menerima Ranperda itu untuk disahkan menjadi Perda.

Yahdi Khoir Harahap menyarankan dengan disahkan Perda itu nantinya, Pemprovsu segera mensosialisasikannya lebih intens lagi. “Sosialisasi yang ketat dan tegas demi efektifnya Perda itu,”sarannya lagi.

Dengan Perda itu, papar Yahdi Khoir, kita  berharap dapat meningkatkan  pelayanan  kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Di rapat paripurna, Yahdi juga menyinggung PBB yang perlu dilakukan verifikasi di lapangan, mengoptimalkan pajak APU, pendataan wajib pajak yang belum terdaftar dan digitalisasi pajak dan retribusi yang bertujuan untuk memaksimalkan penertiban pajak dan retribusi. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *