DPRD Sumut Setujui Ranperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Medan, Faktaonlie.com – Fraksi -Fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui, mendukung dan dapat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan di sahkan menjadi Perda, di saat DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap Ranperda itu, Rabu 23 November 2022.
Juru bicara Fraksi Fraksi Partai Demokrat Sumatera Utara Ir Hj Anita Lubis mengatakan pengarusutamaan gender perlu pendekatan dengan kearifan lokal.”Pentingnya memperhatikan lintas tokoh sebagai sosial kontrol terhadap perempuan,”tegas Hj Anita Lubis yang dikenal dengan sapaan akrab Bunda.
Perda pengarusutamaan gender dalam pembangunan, tegas juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Yahdi Khoir Harahap menambahkan pengarusutamaan gender harus memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak. (fajaruddin batubara).