Uncategorized

DPRD Sumut Setujui Ranperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan 

Medan, Faktaonlie.com – Fraksi -Fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui, mendukung dan dapat menerima  rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang  pengarusutamaan gender dalam pembangunan  di sahkan menjadi Perda, di saat  DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap Ranperda itu, Rabu 23 November 2022.
Juru bicara Fraksi Fraksi Partai Demokrat Sumatera Utara Ir Hj Anita Lubis mengatakan pengarusutamaan gender perlu pendekatan  dengan kearifan lokal.”Pentingnya memperhatikan lintas tokoh sebagai sosial kontrol terhadap perempuan,”tegas Hj Anita Lubis yang dikenal dengan sapaan akrab Bunda.
Perda pengarusutamaan gender dalam pembangunan, tegas juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Yahdi Khoir Harahap menambahkan  pengarusutamaan gender harus memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak. (fajaruddin batubara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *