DPRD Sumut Setujui Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Medan, Faktaonline.com – Fraksi -Fraksi di DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui, mendukung dan dapat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Sumatera Utara di sahkan menjadi Perda, di saat DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Sumatera Utara, Rabu (23/11/2022).
Juru bicara Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara Dr Timbul Sinaga mengatakan Perda tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan investasi di Sumatera Utara. Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat H Santoso.”Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar senantiasa mendorong pertumbuhan investasi baik PMD maupun PMA,”tegasnya.
H Santoso menjelaskan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Sumatera Utara dapat diterima dan disetujui menjadi Perda dan Perda ini hendaknya benar-benar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara Ir Yahdi Khoir Harahap, MBA menyatakan pemberian insentif bukan hal yang baru dan ini merupakan bagian dari investasi dan kemudahan bukan berarti memudahkan segalanya.
“Kami menekankan komitmen pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan ekonomi Sumatera Utara berkelanjutan, kesejahteraan rakyat, mengurangi angka pengangguran dan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal,”saran Yahdi Khoir.
Keberadaan Perda ini, harap juru bicara Fraksi Golkar Frans Dante Ginting, untuk meningkatkan daya saing daerah dan mewujudkan Sumatera Utara bermartabat. (fajaruddin batubara)