Hukum

Dua Sejoli Pecandu Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, Faktaonline.com – Dua Sejoli ditangkap polisi saat  asyik menikmati narkoba jenis sabu diatas perahu sampan, tepatnya di bantaran Sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu Siang( 24/8)2022)

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus Dua Pecandu Narkoba Jenis Sabu_Sabu, yaitu (Rahmadhani)Juga Muhammad Hamdan Zikri Alias Acil, Dugaan Warga Belawan,

Hasil tangkapan Dua Pelaku Pecandu narkoba Dilapangan, Satnarkoba polres pelabuhan Belawan Menemukan Dan Menyita Barang Bukti 1 Alat Hisap Sabu Juga Dua Buah Senjata Tajam,

Informasi yang di Peroleh Awak Media ini, Dari Warga masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Yang Bisa di Yakini Ucapan nya Mengatakan,Bahwa Salah satu nya Pelaku Pengguna narkoba Yang Bernama Muhammad Hamdan Zikri,Yang Di Seret Satnarkoba polres pelabuhan Belawan,

Masyarakat Warga Pekan Labuhan Sangat Berterima kasih atas Kenerja Satnarkoba AKP Herikson Manulang Untuk Memberantas Sarangnya Narkoba Di Benteng Sungai Deli Pekan Labuhan Kecamatan Medan Belawan. (arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *