Peristiwa

Empat Lembaga LSM dan ORMAS di Way Kanan Sorot Papan Proyek Tidak Tercantum Panjang Jalan yang Akan Dibangun

Way Kanan – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) diantaranya. LSM Topan RI, LP3KRI, dan ORMAS Garuda serta BIDIK. Yang mana ke empat lembaga tersebut akan mengawasi pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Rehabilitas Jalan Ruas Simpang Empat Kasui Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan.

Diketahui rehabilitas jalan tersebut sepanjang 2.500 meter dari anggran dana DAK sebesar 7.318.212.000,00 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Dua Ratus Dua belas ribu). Yang dikerjakan oleh CV EKA CIPTA MANDIRI beserta Konsultan Pengawas CV ADI DHARMA PERSADA. Selain itu, keempat lembaga tersebut menyoroti hasil temuan dilapangan didapati tidak adanya rambu-rambu peringata bagi pengguna jalan, Senin (1/8/2022).

Sulfikri Ketua Ormas BIDIK mengatakan, “Rehabilitas jalan ruas simpang Empat Kasui yang dikerjakan oleh CV Eka Cipta Mandiri akan kami awasi dari awal pekerjaan sampai selesai dan harus maksimal. Diman pekerjaan ini menelan anggaran yang sangat fantastik sebesar tujuh milyar tiga ratus juta lebih dengan hanya pekerjaan rehabilitas 2.500 meter,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua LSM Topan RI Sahrizal mengatakan kami dari perwakilan masyarakat meminta pihak CV. Eka Cipta Mandiri agar bekerja semaksimal mungkin karna hasil pantau kami dilapangan masih ada badan jalan yang miring tidak dikupas. “Seharusnya badan jalan yang miring ini harus dikupas, apa bila tidak dikupas maka jalan tersebut tidak nutup kemungkinan akan hancur kembali dan tidak tahan lama.

Lanjut Sahrizal mengingat setiap pekerjaan proyek rehabilitas jalan yang anggrannya dari Dinas PU Provinsi apabila tidak diawasi oleh masyarakat pekerjaan tersebut asal-asalan dan tidak nutup kemungkinan jalan ini tidak sesuai harapan masyarakat. Apa lagi anggaran fantastis dari DAK 7.3 milyar lebih untuk pekerjaan rehabilitas jalan simpang Empat Kasui yang mana dipapan proyek tidak di cantumkan berapa panjang jalan yang akan di bangun, karena bisa terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang akan terjadi.

“Ini perlu diawasi dikarnakan setiap proyek rehabilitas jalan dari Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Waykanan terkesan masyarakat tidak berani, oleh sebab itu kami empat lembaga dari LSM dan ORMAS mewakil atas nama masyarakat akan mengawasi pekerjaan tersebut sampai selesai.

“Apabila nanti di lapangan ada temuan maka kami selaku perwakilan masyarakat dari LSM dan ORMAS akan kami tindak lanjuti kejalur hukum,” tegas Sahrizal.

Sementara tu Ketua LP3KRI Izharudin sangat mendukung dengan program pemerintah dengan adanya rehabilitas jalan ruas simpang Empat Kasui, kami mengharap pekerjaan ini dapat dikerjakan semaksimal mungkin karna nilai proyek ini sangat fantastik. Selain masalah pekerjaan jalan hasil temuan kami dilapang didapati tidak adanya rambu-rambu peringatan bagi para pengendara.

“Yang mana CV Eka Cipta Mandiri tidak memperhatikan keselamatan warga pengguna jalan dan dapat mengancam nyawa orang banyak sebagai mana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas,” tutupnya. (Fitrah/Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *