Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, 5 Rumah Warga Di Marelan Turut Terbakar
Medan Marelan , Faktaonline.com – Satu gudang sekaligus tempat tinggal dan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jl. Ileng Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan meledak dan terbakar. Akibatnya, 5 rumah warga ludes terbakar, Minggu (13/2) malam.
Meski tidak ada korban jiwa namun namun sedikitnya 5 rumah warga permanen terbakar dari sumber api yang tak jauh dari pemukiman warga.
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran di areal yang diduga tempat usaha jual beli gas serta penimbunan BBM disinyalir ilegal, yang disebut-sebut dikelola oleh J itu, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Camat Medan Marelan M Yunus menyebutkan, saat ini kondisi pendinginan telah dilakukan karena api sulit dipadamkan. “Setelah petugas armada merah berjibaku menjinakkan kobaran api, api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian,” sebut M Yunus.
Informasi yang diperoleh, kobaran api yang disertai dengan ledakan keras di areal penimbunan BBM ilegal itu, diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan salah seorang pekerja.
“Kobaran api sangat besar, ada juga ledakan, mungkin dari tabung gas, kemudian api menyambar sejumlah rumah, penyebabnya belum tahu, tapi katanya ada pekerja yang membakar sampah,” ujar salah seorang warga mengaku bernama Suratman.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut ucap Kapolsek .(F/ Ban)