Hukum

Gudang Penimbunan Minyak Oplosan Berjalan Mulus Tak Tersentuh Hukum

Medan Labuhan, Faktaonline .Com – Gudang yang disinyalir dijadikan tempat menimbun serta mengoplos BBM jenis solar berkedok gudang transportasi di Jl Yos Sudarso km 15,5 lingkungan 2 kampung Besar Kecamatan Martubung tepatnya didepan gudang botot tampak leluasa menjalankan aktifitasnya.

Meski sudah pernah dilakukan penindakan, kini gudang tersebut beroperasi kembali dan terkesan tak tersentuh hukum. Seperti terlihat dari amatan media ini tampak mobil indusri milik PT.Citra Familindo yang singgah ke gudang tersebut, Senin (20/12)

Dari lokasi terlihat salah satu pekerja berinisial K tampak sedang menunggu kedatangan mobil tangki industri PT.Citra familindo yang akan melansir ditempat tersebut.

Padahal lokasi gudang tidak jauh dari kantor Pertamina Labuhan Deli dan Polsek Labuhan, namun aktifitas gudang terus terlihat berjalan dengan mulus.

Terkait kegiatan yang diduga ilegal di gudang tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustapa Nst melalui pesan WA, namun tidak memberikan jawaban.

Masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut kepada media ini menyebutkan hampir setiap malam merasa terganggu dengan hiruk pikuknya suara mesin dalam gudang, aneh nya lagi limbah di gudang minyak tersebut masuk kerumah warga bila hari hujan dan parit di depan rumah tercemar limbah dari kegiatan gudang tersebut. Warga telah melaporkan masalah ini kepada kepala lingkungan tapi belum ada tindakan, jelas seorang warga yang tak mau di sebut namanya.

Diminta aparat penegak hukum Polsek Medan Labuhan  agar menindak tegas para Mafia minyak yang telah merugikan negara dan telah melanggar UU Migas ini  disekitar gudang .(Ban).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *