Peristiwa

Halo Polisi Poldasu, AKP Ully Lubis : Bagi Pelanggar Aturan PPKM Akan Ditindak

Medan, Faktaonline.com – Dialog Interaktif Halo Polisi, seperti biasa dilaksanakan pada hari Rabu (03/11/21) sekitar pukul 15.00-16.00 WIB, sebuah program atau acara dari Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan RRI Medan.
Narasumber kali ini bersama Plt Kepala Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis, mengangkat topik ” Kondusifitas wilayah hukum Polsek Medan Baru selama Covid-19.” Dari RRI Medan selaku Host Imelda Adnin, di channel 94,3 FM Pro 1 Medan.

Dialog Interaktif ini cukup menarik, dikarenakan banyak pertanyaan yang antusias dari para pemirsa, begitu juga dengan hostnya yang cukup berpengalaman mampu membuat situasi daring ini menjadi menarik perhatian. Banyak pertanyaan seputar upaya-upaya, pemerataan vaksinasi, kendala-kendala, dan Guantibmas/kriminalitas akibat dampak Covid-19, dan sebagainya.

Ully sapaan akrabnya, menjawab pertanyaan dengan tenang tapi tegas.
Plt Kapolsek Medan Baru bermarga Lubis ini mengatakan, di wilayah hukum Polsek Medan Baru, pelaksanaan vaksin masih belum merata, karena sampai saat ini masih adanya pelaksanaan vaksinasi yang bekerja sama dengan Puskesmas maupun rumah sakit.

Upaya yang dilakukan agar menekan penyebaran Covid-19 yaitu melalui penyuluhan/ sosialisasi secara mobile dengan pengeras suara, bersama instansi terkait melakukan Ops Yustisi / PPKM berupa penindakan, teguran lisan maupun tulisan, pembagian masker, bakti sosial berupa vaksinasi dan pemberian Sembako serta nasi bungkus, mendirikan Posko Pasar Tradisional di Pasar Pringgan dan Pasar Petisah, laksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Medan Baru bersama 3 pilar,” ucap Ully Lubis.

“Polsek Medan Baru telah melakukan vaksin Tahap I sebanyak 10 kali, Tahap II sudah 7 kali, dan akan dilaksanakan vaksinasi Tahap II sebanyak 3 kali, dosis yang disalurkan sebanyak 11.510 dosis,” jelas narasumber.

“HambatanW/kendala yang kami alami dalam penekanan Covid-19, karena adanya dan cukup banyak masyarakat yang belum sadar dan melakukan perlawanan pada saat kami menegakkan Prokes, minimnya pengetahuan serta ketidakpercayaan masyarakat mengenai adanya dan bahaya Covid-19, juga masih ada pelaku usaha tidak mematuhi aturan PPKM.

Kemudian Ully melanjutkan, “Upaya-upaya kami dalam rangka antisipasi meningkatnya Guantibmas/kriminalitas akibat dampak Covid-19, kami telah melakukan upaya preemtif dan preventif, laksanakan penyuluhan melalui Bhabinkamtibmas dan 3 pilar, meningkatkan kegiatan patroli/Blue Light Patrol di malam hari pada tempat-tempat rawan tindak kriminal, membentuk tim khusus yang standby 24 jam di pos yang telah ditentukan.

Acara daring Dialog Interaktif Halo Polisi ini berjalan tertib, aman dan kondusif, serta tetap mematuhi Prokes secara ketat.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *