Jalin Kerjasama Diberbagai Bidang, UNPRI dan Kabupaten Aceh Barat Lakukan MoU
Medan, Faktaonline.com – Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dan Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Utama Universitas Prima Indonesia Jalan Sampul Medan.
Penandatanganan dihadiri Bupati Aceh Barat Ramli MS, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dr. ilum Anam, Sp.PD, (KGEH), Kabid Penunjang Medik RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Yuliza, STR.Keb staf dan ADC Bupati.
Sedangkan dari UNPRI hadir Rektor Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting,M.Kes beserta para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga dan Kepala Biro dan lainnya.
Rektor UNPRI Prof Chrismis menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menjalin kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Peran perguruan tinggi harus bersinergi dengan instansi pemerintah dan swasta serta berkontribusi dalam meningkatkan sumberdaya manusia.
“Kita siap membantu Pemkab Aceh Barat demi terwujudnya pembangunan di kabupaten tersebut melalui Tridarma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Bupati Aceh Barat Ramli MS mengucapkan terima kasih yang diberikan oleh UNPRI yang telah berkenan melakukan MoU dengan Pemkab Aceh Barat.
“Kerjasama ini sangat bermanfaat demi mewujudkan pembangunan di wilayahnya. Kita berharap kerjasama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” tandasnya.
Ditempat terpisah Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH M.Kn, Rabu (10/8/2022) memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Barat yang berinisiasi menjalin kerjasama dengan UNPRI.
Tommy berharap, dengan penandatanganan MoU ini nantinya akan dapat meningkatkan hubungan baik bagi UNPRI dan Pemkab Aceh Barat terutama, dalam pembangunan SDM dan bidang Tridarma perguruan tinggi.
“Pihak yayasan akan senantiasa mendukung Rektor dan jajarannya yang berupaya meningkatkan kemitraan dengan instansi atau lembaga lain guna meningkatkan kualitas mahasiswa, dosen dan universitas,” kata Tommy.(pul)