Hukum

Jelang Nataru, Rutan Kelas 1 Medan Lakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

MEDAN – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dan juga Berdasarkan surat edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, jajaran pengamanan Rutan Kelas I Medan lakukan razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (16/12).

Kegiatan razia dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, serta seluruh jajaran Staff pengamanan Rutan.

Dalam arahannya Kepala KPR mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini sengaja dilakukan secara insidentil sebagai langkah deteksi dini untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib selama gelaran Nataru, juga sesuai dengan arahan Dirjenpas tentang 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu salah satunya deteksi dini.

“Menjelang Natal dan tahun baru perlu kiranya kita meningkatkan kewaspadaan agar Rutan I Medan tetap dalam kondisi aman dan kondusif sehingga semua bisa beribadah dengan khidmat dan melakukan kegiatan secara lancar.” Ujar Mytrando.

“Semua barang-barang terlarang dan berpotensi membahayakan di dalam kamar agar disita dan semua petugas yang melakukan penggeledahan agar tetap bersikap sopan dan humanis.” tutupnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *