Hukum

JMI Sumut dan Polri Watch Mengingatkan Pemda Memasang CCTV di Perlintasan

MEDANPasca Terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo – Sumut Jurnalis Media Independen (JMI) dan Lembaga Pemantau Polisi POLRI WATCH mengingatkan Pemerintah Kabupaten/ Kota lebih massif memasang CCTV, di jalan masuk dan keluar hunian penduduk.

Demikian dikemukakan Sekretaris JMI Sumut, T. Sofy Anwar SH dan Ketua POLRI WATCH, Dr.Ikhwaluddin Simatupang, S.H, M.Hum secara terpisah di kantor masing-masing, Selasa (9/7/24).

CCTV sangat berfungsi untuk mengungkap kejahatan seperti pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang satu keluarga, di Tanah Karo. Ujar Sofy.

Pemasangan CCTV oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota, di perlintasan jalan pernah dihimbau JMI Sumut dan POLRI WATCH, pasca Terungkapnya kasus perampokan toko emas, di Pasar Simpang Limun Medan yang saat itu Direktur Kriminal Umum di bawah kepemimpinan Kombes Tatan Dirsa Atmaja.

Pemasangan CCTV di jalan/ masuk keluar (gang) hunian penduduk akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang saat ini marak terjadi seperti begal dan pembongkaran rumah-rumah kosong. Ujar Ikhwaluddin Simatupang.

Menurut Sofy, wakil rakyat yang duduk di DPRD Kab./Kota harus lebih proaktif agar pemerintah mamasang CCTV di jalan/keluar masuk warga.

Saat ini masyarakat merasa diteror dengan kehadiran begal, pencurian terhadap kosen pintu dan jendela serta atap rumah kosong dan pagar rumah-rumah penduduk ini harus serius kita perhatikan. Demikian ungkap Sekretaris JMI Sumut, T. Sofy Anwar SH.

Pemasangan CCTV, di jalan masuk keluar hunian penduduk akan menjadi ancaman bagi pelaku-pelaku kejahatan sehingga terbendung niat untuk melakukan kejahatan. Lanjut Sofy.

Menurut Ikhwaluddin Simatupang Pemasangan CCTV ini secara teknis tidak terlalu sulit, monitoring keberadaan CCTV dapat dilakukan Kepala Lingkungan, RT/RW.

DPRD yang akan dilantik nanti harus serius mendorong pemerintah daerah. Demikian
ditegaskan Direktur LBH MEDAN 2006-2009 ini. (Rilis JMI Sumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *