Kapolda Sumut Diminta Tangkap Dalang Pemicu Bentrokan OKP Di Belawan
BELAWAN – Peristiwa bentrokan yang terjadi antar dua OKP pada Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 wib siang di Jalan Medan Belawan depan Lorong Pahlawan Kelurahan Belawan Satu Kecamatan Medan Belawan.perustiwa kasus bentrokan tersebut tidak sampai 3.x.24.jam Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 4 orang yang dianggap sebagai pelaku penganiyaan terhadap Syahrizal alias Jay sebagai sekertaris PAC PP Kecamatan Medan Belawan yang menjadi pertanyaan di Publik mengapa dalang pemicu bentrokan tidak diamankan Minggu 29 Desember 2024
Sebelum terjadi kerusuhan menurut keterangan salah satu saksi inisial MA alamat Gang 17 Kampung Salam Kelurahan Belawan dua saat dimintai keterangannya oleh awak media ini mengatakan kejadian ini bermula pada saat itu ada sekelompok orang atau pemuda datang menghampiri lokasi tempat sepanduk GRIB Jaya yang terpasang.lalu beberapa orang pemuda bergegas menurunkan sepanduk GRIB Jaya secara paksa dan sepanduk tersebut di rusak oleh beberapa pelaku.sehabis itu barulah timbul kerusuhan antar dua OKP ujar saksi MA
Ditempat terpisah saat bentrokan terjadi menurut keterangan saksi mata dilokasi yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan kepada awak media ini bahwasanya mana mungkin kalau tidak ada asap kalau tidak ada api ucap saksi seharusnya Polres Pelabuhan menangkap terlebih dahulu dalang penyebab terjadinya keributan tersebutp
Karena diketahui bahwasanya keributan terjadi karena beredarnya WhatsApp Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Syahrizal yang menyuruh Orang dan dibayar untuk melakukan penurunan spanduk Grib yang ada di Belawan, serta sikap Sekretaris tersebut sebelum kejadian yang mengatakan kata kata arogan : Tidak ada apa – apanya kalian, kumpulkan semua pasukan kalian dan bawa senjata kalian, sehingga menyebabkan pelaku menjadi emosi dan terjadilah penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 24 Des 2024.
Ketika dimintai keterangan kepada Desmon Sitorus, SH , selaku Pengamat Hukum, mengatakan merasa heran dan terkejut dengan hal ini, ada apa sebenarnya, kenapa Polres Pelabuhan Belawan sangat cepat menanggapi hal ini, sehingga Polres sangat cepat melakukan penangkapan, atau apa ada yang melakukan intervensi terhadap Polres Pelabuhan Belawan ? Apakah karena Ketua PAC PP Medan Belawan ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan ? Atau apakah semua kasus penganiayaan yang ditangani Polres secepat ini ? Karena dari kasus yang ada bahwa ada Laporan Polisi Nomor : STTLP/729/XI/2024/SPKT/POLRES PEL. BLWN/POLDA SUMUT, Tanggal 30 Nopember 2024, atas nama Pelapor RUDI JAILANI, diduga sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Untuk itu GRIB Jaya Kota Medan harus melaporkan hal ini ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, Guna memeriksa Kapolres Pelabuhan Belawan. Ujar Desmon Sitorus.
Sepengatahuan Desmon Sitorus, Pemasangan spanduk yang dilakukan GRIB Jaya Kec. Medan Belawan, yaitu ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 adalah kebebasan berpendapat dan tidak melanggar hukum. Perusakan spanduk tersebut adalah jelas mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Kebebasan berpendapat adalah berlaku untuk semua orang dan organisasi apapun. Hal ini perlu digali oleh pihak kepolisian. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak. Desmon Sitorus menghimbau setiap masyarakat harus menahan diri sehingga tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Sementara itu Sekjend DPC Grib Jaya Kota Medan Drs. Abd. Thoib Marbun mengatakan, bahwa DPC GRIB Kota Medan akan memberikan Pembelaan hukum kepada anggota GRIB yang ditangkap, kita tidak akan tinggal diam, kita pasti berikan pendampingan hukum kepada Anggota GRIB yang ditangkap di Belawan dan kita minta Polres Pelabuhan Belawan bersikap netral dan tidak memihak ke salah satu pihak, serta kita minta Polda Sumatera Utara agar menindak lanjuti laporan Kami sama cepatnya dengan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan STTLP/B/1855/XII/2024/SPKT/
“Kami minta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIk, MH, menangkap Syahrizal dkk dan juga menangkap aktor intelektual dibelakang layar sehingga terjadinya keributan ini tanpa memandang jabatan dan status orang tersebut” tutup Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Medan.(red)