Kapolda Sumut Komit Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat
Medan, Faktaonline.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022).
Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar.
Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.
“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.
“Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap kasus narkoba, judi, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Untuk mendukung pemberantasa narkoba, judi serta penyakit masyarakat lainnya, saya akan membentuk tim terpadu,” pungkasnya.
Selanjutnya petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB turut memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar.
Masih dalam pemaparan, Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol Dadang Hartanto besama unsur pemuka agama melanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat Wales Stoom.(nass).