Hukum

Kapolda Sumut yang Baru Diharap dapat Menekan Angka Kriminal di Jajaran Poldasu

MEDANSumatera Utara sebagai provinsi terbesar di Pulau Sumatera yang terdiri dari 34 kabupaten/kota adalah sebuah wilayah yang sangat kompleks dalam penegakkan hukum dengan tingkat kriminalitas yang relatif tinggi di Indonesia.

Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara (RN) Sumatera Utara, Ridwan Ali Ibrahim, berpandangan pergantian Kapoldasu yang baru saja dilakukan pelantikannya di Mabes Polri pada tanggal 30 Juli 2024, dari Komjen Agung Setya kepada Irjen Whisnu Hermawan Februanto oleh Kapolri dan disaksikan petinggi mabes di antaranya Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Irwasum, diharapkan dapat menekan angka kriminal di jajaran Poldasu.

“Penegakan hukum ataupun persoalan yang masih sangat meresahkan, di antaranya narkoba, judi, perdagangan manusia, intimidasi dan kekerasan terhadap media/wartawan serta aktivis sosial dan kriminal remaja/gemot dan tawuran,” ungkapnya, Rabu (31/7).

Oleh karena itu, Rampai Nusantara Sumatera Utara sebagai organisasi masyarakat yang konsern terhadap hukum serta dinamika politik meminta kepada bapak Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran untuk dapat bertindak ekstra dalam melakukan dan mengatasi persoalan-persoalan hukum tersebut, dengan melakukan kerja sama kepada semua pihak yang terkait dan siap membantu pemberantasan pelanggaran hukum di wilayah ini.

“Kepada bapak Kapoldasu Irjen Whisnu, semoga ke depan Sumatera Utara akan lebih kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian meningkat. Hormat kami Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sumatera Utara.
Ketua Ridwan Ali Ibrahim dan Sekretaris Taufiq Hidayah Tanjung,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *