Hukum

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Konferensi Pers terkait Terbakarnya Anak Bagan Gegara Curi Ikan Teri

Belawan, Faktaonline.com – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S memimpin kegiatan Konferensi Pers terkait penganiayaan anak dibawah umur bertempat diruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya No.1 Belawan, Sabtu (3/9) siang.

Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing serta Kasi Humas Iptu Husni Ardi, dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan pelaku atas nama Bonar Panjaitan (43) Jl.Baru warga Kel. Bagan Kec Belawan, diancam Pasal 76C Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Ttahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undsng No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs Pasal 360 KUHPidana.

“Korbannya bernama Muhammad Ilham Siregar (14) warga Jl. Baru Lorong 6 Veteran Kel. Bagan Deli Kec. Medan Deli Sedangkan yang membuat laporan polisi yakni ibu kandung korban Hevi Mariani Situmorang (35) warga yang sama “Jelas Faisal Rahmat kepada awak media cetak, elektronik dan online yang hadir.

Masih menurut Faisal Rahmat menyebutkan kronologis kejadian saat korban melakukan pencurian ikan teri diwarung tersangka dan diketahui oleh tersangka.

“Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan menyiramnya dengan minyak diduga jenis Pertalite. Karena minyak mengenai mata korban dan merasa pedih selanjutnya korban berlari dari kamar mandi, bersamaan didapur istri pelaku sedang memasak menyalakan kompor gas, Sepontan api menyambar korban dan pelaku yang masih memegang sisa minyak di botol. Bersamaan dengan itu anak pelaku juga ikut terbakar karena posisinya dengan pelaku dan korban” Beber Faisal.

Masih menurut Faisal Rahmat, mendengar ada teriakan minta tolong korban dan pelaku, akhir tetangga yang datang untuk menolong membawa ketiganya ke rumah sakit Angkatan Laut dr.Komang Makes Belawan.

“Setelah sempat dirawat di rumah sakit Angkatan Laut, kemungkinan merasa bersalah pelaku sempat bersembunyi dirumah adiknya di daerah Pulo Brayan. Lalu pada 1 September lalu tim yang dipimpin Kanit PPA berhasil mengamankan pelaku dirumah adiknya tersebut. Karena kondisi pelaku masih mengalami luka dan perlu perawatan, akhir nya pelaku dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Medan” Tutup Faisal dalam keterangannya.(Rahmat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *