Peristiwa

Kapolsek Belawan Bersama Muspika Plus Terapkan PPKM Darurat

Belawan, Faktaonline.com –  Untuk menanggulangi dan mengurangi wabah Covid 19, Muspika plus kec Medan Belawan tergabung dalam TNI/Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan , Polsek Belawan dan TNI Al, Polisi Militer dan Satpol PP mengadakan giat PPKM Darurat mulai 12 – 20 Juli 2021.

Dalam hal ini untuk pemberlakuan PPKM dan mengintruksikan kepada seluruh pengusaha khususnya yang berjualan pada malam hari.seperti  kafe-kafe yang tidak boleh menyediakan tempat duduk untuk berkumpul yang akan menimbulkan keramaian.

Hal ini disampaikan oleh muspika plus dan Kapolsek Belawan agar ditaati,mulai tertanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli peraturan ini sudah berlaku kepada seluruh pedagang  dan pngusaha Rumah makan serta Cafe .hal ini harus ditaati dan jikalau melanggar peraturan yesebut maka akank mendapat tindakan sanksi.

Pelaksanaan intruksi dilakukan pada hari Senin pukul 07.00 WIB hingga selesai.saat dikonfirmasi camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, SSTP, MAP mengatakan.kita berharap dengan pemberlakuan PPKM dapat menekan perkembangan covid 19 khususnya dikecamatan Medan Belawan, ucapnya.
(Ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *