Hukum

Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel, Polres Binjai Didesak Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan

Binjai,Faktaonline.com – Kantor Hukum Fauzi-Gerald & Rekan menyambangi Polres Binjai terkait dengan matinya seorang perempuan yang merupakan Klien nya pada tanggal 24 Maret 2024 di salah satu Hotel di Binjai.

Berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/203/IV/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 13 April 2024 Pelapor atas nama Sabariyah yang merupakan ibu kandung korban.

Managing Partner Kantor Hukum Fauzi – Gerald & Rekan, Fauzi Sibarani didampingi Advokat Gerald Siahaan dkk dihadapan wartawan mengatakan, sampai dengan saat ini kepolisian telah memeriksa 6 orang saksi dari pelapor.

“Dan dari informasi yang kami terima keterangan saksi menjelaskan dugaan kematian Mihani (korban) adalah kematian yang tidak wajar, karena ada beberapa luka lebam di wajah dan luka bagian tubuh korban serta kuku kaki lepas,” ungkap Fauzi, Senin (20/5/2024)

“Anehnya, berdasarkan keterangan saksi tersebut, polisi belum melakukan otopsi terhadap korban, padahal keluarga korban bersedia untuk dilakukan otopsi. Hal ini yang membuat proses berlarut dan tidak menjadi terang peristiwa ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, sebelum klien nya meninggal dunia yang bersangkutan diajak oleh 2 (dua) orang teman korban yang diduga bernama Mona dan Azri, dan entah bagaimana ceritanya tiba-tiba mona menghubungi pihak keluarga korban dan mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
“Dari rangkaian proses ini kami menduga bahwa klien kami meninggal dikarenakan dibunuh secara bersama-sama dan ini sudah direncanakan sebelumnya,” tegas Fauzi.

“Pun begitu kami menghargai proses yang telah dilakukan Polres Binjai dan harapan kasus ini menjadi atensi Kepala Kepolisian Resor Binjai. Dan kami juga dalam waktu dekat akan berkorinasi dan bersurat ke Wassidik Polda Sumut untuk mengawal dan membuat terang kasus ini.
(M. Bagas Syahputra Harahap, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *