Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara Tolak Perppu Omnibuslaw
Medan, Faktaonline.com – Massa mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (18/1/2023). Di aksi unjuk rasa para mahasiswa menolak Perppu tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
“Perppu Omnibuslaw mengkangkangi ha-hak pekerja dan mengkangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami, kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara menolak Perppu itu,”tegas Abdul Rahman dari Badko HMI Sumatera Utara, saat berorasi dengan alat pengeras suara di aksi unjuk rasa itu.
Di aksi unjuk rasa. Para perwakilan mahasiswa bergantian berorasi. Unjuk rasa mahasiswa di warnai dengan aksi pembakaran ban di depan pintu masuk gedung DPRD Sumatera Utara. Kendati demikian aksi unjuk rasa masih berjalan aman danĀ damai. (fajaruddin batubara)