Kelompok Tani 80 TIR Berunjuk Rasa Di DPRD Sumut
Medan, Faktaonline.com – Massa dari kelompok tani 80 tambak inti rakyat (TIR), Desa Bagan Kuala, Serdang Bedagai, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (20/10/2022).
Aksi unjuk rasa kelompok tani 80 tambak inti rakyat (TIR) terkait dengan persolahan lahan tambak yang berubah fungsi menjadi kebun sawit yang di sebut-sebut di kelola PT DMK. Massa kelompok tani itu mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara untuk mengusut perubahan peruntukkan HGU PT DMK.
Aksi unjuk rasa di terima anggota DPRD Sumatera Utara Ir Loso.Di hadapan massa, Ir Loso mengatakan dulunya lahan tambak TIR pada akhirnya PT DMK mengganti tambaknya menjadi kebun sawit.
”Permasalahannya ini wewenang pusat tidak menjadi wewenang Pemkab.Saya berharap nanti kita bahas di Sergai dan bagaimana kelanjutannya,”tegasnya.
Loso yang anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan Sergai dan Kota Tebingtinggi itu menyatakan persoalan lahan TIR menjadi kebun sawit itu tidak layak.
Di DPRD Sumatera Utara, tegasnya lagi, ini kewajiban saya untuk memperjuangkan aspirasi kelompok tani tani 80 tambak inti rakyat (TIR). (fajaruddin batubara)