Ekonomi

Ketua MA Lantik Juda Agung dan Aida S Budiman Sebagai Deputi Gubernur BI

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin,  melantik dan mengambil sumpah jabatan Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi, bertempat di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (6/1)

Adapun pengangkatan Juda Agung dan Aida S. Budiman berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 147/P tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Deputi Gubernur BI. Sebelumnya mereka juga telah menjalani fit and proper test di komisi XI DPR RI.

“Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur BI, saudara/i wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudara/ saudari mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara/ saudari,” kata Syarifuddin.

“Bersedia,” jawab Juda Agung dan Aida S. Budiman. Mereka berdua pun kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA, M. Syarifuddin.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” tegas Juda Agung dan Aida S. Budiman.

“Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia pada negara, konstitusi dan haluan negara,” sambung Juda Agung dan Aida S. Budiman.(rel/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *