Hukum

KNPI Banten Apresiasi dan Dukung Kapolda Atas Pemberantasan Pungli di Kantor Pertanahan Lebak

Banten, Faktaonline.com – Ketua Karateker DPD KNPI Provinsi Banten, M. Sayidi mendukung penuh langkah Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar di wilayah hukum Polda Banten, seperti pengungkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang baru saja dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak.

Dimana dalam kasus itu telah mengamankan sebanyak 5 orang serta berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Banten dan telah menetapkan 2 orang staf Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi tersangka.

“Praktik pungutan liar seperti itu memang sangat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Banten. Oleh karena itu langkah yang diambil Kapolda Banten untuk melakukan perintah operasi tangkap tangan sebagai bentuk shock therapy bagi aparatur sipil negara atau pejabat pemerintahan yang lain dinilai sangat tepat,” Kata Sayidi, Senin, (15/11),  di Sekretariat KNPI Banten.

Menurut Sayidi, Polda Banten perlu terus melakukan evaluasi, ia menilai Kapolda Banten sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan melakukan OTT terhadap tindak pidana korupsi yang lain.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolda Banten. Sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta ketenangan di masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi maupun aktivitas sosial serta aktivitas yang lainnya.

“Semoga yang dilakukan oleh Polda Banten dapat diikuti dan ditiru oleh Polda lainnya diseluruh Indonesia,” tutup Sayidi. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *