Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP dengan Pemprovsu, Biro Umum Membantu Sekda
Medan, Faktaonline.com – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) M Mahfullah Pratama Daulay, SSTP, MAP menegaskan tugas Biro Umum membantu Sekda melalui asisten.
“Urusannya meliputi kerumahtanggaan, aset dan pimpinan,”ujar Mahfullah Pratama, di saat rapat dengar pendapat dengan Komisi C, DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, Selasa (7/6/2022).
Rapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara dr Poaradda Nababan. Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara yang hadir Edi Susanto Ritonga, M Subandi, Franky Partogi Wijaya Sirait dan dr Tuahman F Purba.
Rapat dengar pendapat juga di hadiri, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprovsu Ahmad Fadly Dalimunthe beserta jajarannya.
Lebih lanjut dikatakan Mahfullah yang dikenal dengan sapaan akrab Bang Ipunk menjelaskan tugas Biro Umum Pemprovsu secara umum mensupport tugas-tugas yang disampaikan.
Di rapat itu, Mahfullah menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Komisi C, DPRD Sumatera Utara. (fajaruddin batubara).