Peristiwa

Komisi D, DPRD Sumut Bakal Tinjau IPAL PT Satu Asahan

Medan, Faktaonline.com – Komisi D, DPRD Sumatera Utara (Sumut)  berencana bakal meninjau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari pabrik kelapa sawit (PKS) PT Asahan  Tetap Utuh (PT Satu).

“PKS PT Asahan Tetap Utuh jauh dari sungai sehingga mengambil air bawah tanah. Kapasitasnya 45 ton perjam .Kita perlu melakukan kunjungan kerja ke  PKS  PT Asahan Tetap Utuh guna melihat dari dekat pengolahan limbahnya secara detail,”tegas anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Ir Loso, di saat Komisi D, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Asahan Tetap Utuh, di gedung dewan, Selasa (13/9/2022).

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang dan Sekretaris Komisi D, DPRD Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang. Hadir di rapat itu, angggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, Santoso, Ari Wibowo, dan H Hanafi LC, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dan Humas PT Asahan Tetap Utuh Iqbal Siregar serta  Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Siti Bayu Br Nasution.

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Santoso.”PKS PT Asahan tetap Utuh perlu ditinjau,”tegasnya. Kita, ungkap Sekretaris Komisi D, DPRD Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang, perlu melakukan peninjauan ke PKS PT Asahan Tetap Utuh.

Angggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Ari Wibowo merasa kecewa karena di rapat dengar pendapat itu yang hadir Humas PT Asahan Tetap Utuh.”Kita sedikit kecewa. Seharusnya yang datang di rapat dengar pendapat  yang bertanggungjawab di perusahaan,”tegas Ari.

Anggota komisi D, DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA mengatakan kita melakukan rapat dengar pendapat dengan PT Asahan Tetap Utuh dalam rangka melakukan fungsi pengawasan. ”Seharusnya yang hadir pimpinan puncak PT Asahan Tetap Utuh supaya  fungsi pengawasan anggota dewan dapat berjalan,”tegas Yahdi. (fajaruddin batubara)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *