Hukum

Korban Diduga Tertembak, Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Lakukan Olah TKP

Pakam, Faktaonline.com –  Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan Inafis Polda Sumut lakukan olah TKP terkait kejadian adanya dugaan penembakan terhadap korban bernama Fernando Tambunan (42) Warga Perumahan Victory Land Blok H-11 Dsn 3 Desa Jaharu A Kec Galang Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 27 Juni 2022 lalu.

Adapun kronologis kejadian yakni pada Senin (27/6/2022) sekira pukul 20.20 Wib, korban bersama saksi Norayana Purba (Istri korban) sedang duduk-duduk di depan rumah usai makan malam.

Lalu tiba-tiba dada korban Fernando Tambunan sakit dan mengeluarkan darah, sambil memegang dadanya korban mengatakan kepada Istrinya, “kena tembak aku”. Kemudian istri korban segera meminta tolong tetangga korban di sekitar rumahnya.

Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, tetangga korban datang dan segera membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke Klinik “Kasih Ibu” di Jln Besar Petumbukan No 392 Dusun 1 Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli serdang lalu kemudian dirujuk ke RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam guna mendapatkan perawatan Medis.

Usai mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, sekitar pukul 22.30 wib, Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Iptu R Hutagaol SH tiba di lokasi dan dengan sigap melakukan Olah TKP.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kapolsek Galang AKP P Simbolon SH membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada korban yang diduga tertembak dan isteri korban telah membuat laporan pengaduannya, korban kini masih dalam perawatan medis, Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan Tim Inafis Polda Sumut serta personil Reskrim Polresta Deli Serdang masih terus berupaya menyelidiki kasus tersebut serta telah dilakukan pemeriksaan terhadan para saksi guna mengungkap pelakunya,” pungkas Kapolsek Galang.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *