DairiSumut

KPK Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 ke Pemkab Dairi

DAIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Selasa (15/7/2025).

Tim KPK yang hadir antara lain Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wahyu Dewantara Susilo dan Timotius Hendrik Partohap, Pengolah Data dan Informasi Sheto Risky Prabowo, Tenaga Ahli SPI Afifah Ratna Dewi, serta Tenaga Ahli KPK Afrilian Dimas Wardhana.

Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan survei tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pimpinan OPD harus mendorong partisipasi aktif para responden agar hasil survei dapat mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pada bulan Agustus nanti, akan ada pesan WhatsApp dari KPK kepada para responden. Kita harus mendorong mereka untuk menjawab apa adanya. Dengan model baru SPI dari KPK ini, kita berharap muncul semangat baru agar hasilnya bisa lebih baik dan objektif,” ujar Sekda Surung Charles Bantjin.

Ia juga menekankan bahwa kejujuran dalam mengisi survei merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wahyu Dewantara Susilo dari KPK menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

“Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, pengguna layanan, dan para ahli untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di setiap instansi,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa hasil SPI nantinya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan strategi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena hasil SPI dapat menjadi acuan untuk memperbaiki sistem sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di masa depan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *