Kunker Panja Digitalisasi Penyiaran di Sumut, Pemprov Berikan Dukungan Penuh dan Ajak Masyarakat ke TV Digital
Deli Serdang, Faktaonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh upaya peralihan penggunaan siaran analog ke siaran televisi (Tv) digital, dengan program Analog Switch Off (ASO). Karenanya masyarakat diimbau untuk beralih menuju era digitalisasi penyiaran.
Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, usai menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran, Komisi 1 DPR RI, Laporan Pelaksanaan Migrasi ASO di Sumut, di Hotel Horison Bandara Kualanamu, Deliserdang, Kamis (15/9).
Hadir di antaranya Ketua Tim Kunker Komisi 1 DPR RI Utut Adianto bersama para anggota dewan lainnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, para pimpinan OPD, Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sumut, serta pimpinan lembaga penyiaran pemerintah dan swasta di Sumut.
Ilyas Sitorus menyampaikan, Pemprov Sumut mendukung peralihan jaringan televisi analog ke jaringan digital, seiring dengan perkembangan teknologi. “Karenanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk beralih ke siaran digital,” ujarnya.
Menurutnya, siaran digital memiliki kualitas gambar yang lebih baik, cerah, bersih dan canggih. Sehingga dukungan peralihan melalui program ASO atau menonaktifkan siaran analog perlu harus didukung dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah di Sumut.
Sementara dalam wawancara usai pertemuan bersama pemangku kepentingan di Sumut, Ketua Tim Kunker Komisi 1 DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, kehadiran mereka dalam rangka membantu pemerintah menjalankan program ASO.
“Jadi kita akan mengecek berapa yang harus dapat perangkat televisi digital Set Top Box (STB), daerah mana yang keterjangkauannya nanti akan hilang, hal teknis serta kebijakan. Mudah-mudahan kehadiran kami dapat memberikan masukan yang positif,” ujar Utut.
Dirinya juga menyebutkan, pemerintah berkomitmen menyediakan satu juta STB (decoder), ditambah dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Sebab jumlahnya cukup besar, sehingga tidak bisa hanya televisi swasta yang menyediakan, begitu juga pemerintah. Namun keduanya harus saling bekerja sama.
“Idealnya dari pemerintah, itu datanya kan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yakni 10,8 juta atau maksimal 11 juta (STB),” ujar Utut.
Senada dengan itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Usman Kansong mengatakan, pihaknya terus mendampingi Panja ASO di Sumut dalam proses perwujudannya, dimana penerapannya dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang.
“Untuk itu kami berterima kasih kepada Panja ASO (Digitalisasi Penyiaran), sehingga ini bisa terlaksana sesuai aturan,” pungkasnya. (r/amir)