Hukum

Laporan Pengaduan Dicabut, Albert Nainggolan dan Neneng Ernawati Sepakat Berdamai

Medan, (Faktaonline.com) —Perseteruan antara Albert Nainggolan (71) dengan Neneng Ernawati yang sebelumnya ramai diberitakan di media massa akhirnya sepakat berdamai, Selasa (23/03/2021).

Perdamaian itu sendiri terjadi sehari setelah pihak keluarga Albert Nainggolan yang diwakili Alfin Frans Hamonangan Nainggolan selaku anak kandung terlapor mengadakan konferensi pers pada Rabu (19’/3/ 2021) di di Coffee Berry, Jl Glugur Medan. Sebanyak 23 awak media baik cetak maupun media online hadir meliput konfrensi pers tersebut.

Selanjutnya, menurut Alfin yang juga bertindak sebagai kuasa hukum terlapor ini, hasil kesepakatan perdamaian yang dilaksanakan di Polsek Medan Timur pada Sabtu (20/3/ 2021) ditindaklanjuti dengan adanya pencabutan laporan di Polsek Medan Timur disertai dengan keluarnya terlapor dari tahanan.

Kepada para wartawan saat konfrensi pers, Selasa (23/03/2021). menyampaikan bahwa salah satu poin yang diatur dari hasil kesepakatan tersebut adalah kewajiban bagi pelapor untuk mencabut pemberitaan persangkaan penganiayaan yang beredar di seluruh media cetak dan elektronik.

Alfin menambahkan, untuk memulihkan nama baik terlapor diharapkan dengan segera mencabut atau menghapus pemberitaan manapun terkait laporan polisi yang juga merupakan kewajiban bagi pelapor yang sudah diatur dalam kesepakatan tersebut.

Tidak lupa, Alfin mewakili keluarga besar Albert Nainggolan, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada awak media dan masyarakat yang sudah merespon baik permasalahan ini.

“Semoga ke depannya kasus seperti ini dapat di hindari oleh pihak manapun dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *