Massa GEBRAK Berunjuk Rasa Di DPRD Sumatera Utara
Medan,Faktaonline.com – Massa buruh dari Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan (GEBRAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Selasa (4/10/2023).
Dalam pernyataan sikapnya di aksi unjuk rasa itu. Koordinator Umum GEBRAK Sumatera Utara Ahmadsyah dan Pimpinan aksi Donal P Sitorus menyatakan naikkan UMP dan upah minimum Kabupaten/Kota di 2024 sebesar 20%, cabut UU No : 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, cabut PP No : 36 tahun 2021 tentang pengupahan, cabut PP No : 35 tahun 2021 dan cabut Permenaker No : 5 tahun 2023.
Selain hal itu, Ahmadsyah juga mendesak pemerintah agar memberikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, turunkan harga beras, stop PHK sepihak dan berikan jaminan perlindungan berserikat buruh.
Aksi unjuk rasa GEBRAK Sumatera Utara diterima Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Andre Alfisah. Turut mendampingi Kasubbag Protokol Informasi dan Humas DPRD Sumatera Utara Sofyan Tanjung.
Di hadapan massa unjuk rasa, Andre Alfisah menegaskan aspirasi GEBRAK Sumatera Utara kita sampaikan ke DPR-RI.
Andre menyatakan buruh harus mendapatkan hak yang layak.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa GEBRAK Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib. (fajaruddin batubara).