Massa PP GAM-SU Berunjuk Rasa Di DPRD Sumatera Utara
Medan,Faktaonline.com – Massa Pengurus Pusat (PP) Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumatera Utara (SU) berunjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jum’at (3/11/2023).
Aksi unjuk rasa PP GAM-SU guna memprotes anggota DPRD Sumatera Utara Drs Syamsul Qamar yang menggelar agenda reses di Desa Pargarutan, Tapanuli Selatan (Tapsel), pada 18 Oktober 2023 lalu, yang diduga melanggar kode etik dan tatib DPRD Sumatera Utara.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua PP GAM-SU Arsyad Siregar dan koordinator lapangan Ahmad Sayuti mengungkapkan di agenda reses Drs Syamsul Qomar di Desa Pargarutan seharusnya bertujuan untuk menyerap aspirasi.
Namun, tegas Arsyad dan Ahmad, mantan Bupati Tapsel
Drs Syahrul M Pasaribu diberikan kesempatan untuk memberikan kata sambutan padahal di kesempatan itu Drs Syahrul M Pasaribu tidak punya kapasitas.
“Kata sambutan Drs Syahrul M Pasaribu memperkeruh suasana reses dengan mengadu domba tanpa fakta yang jelas,”tegas Arsyad dan Ahmad.
Untuk itu. Ketua DPRD Sumatera Utara dan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara, saran Arsyad dan Ahmad, harus memproses Drs Syamsul Qamar yang diduga melakukan pelangaran kode etik dan tatib DPRD Sumatera Utara.
Aksi unjuk rasa PP GAM-SU diterima Hamlan Nasution yang mewakili Sekretariat DPRD Sumatera Utara bidang aspirasi.
Di hadapan massa PP GAM-SU, Hamlan menyatakan semua aspirasi disampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Utara. (fajaruddin batubara)