Hukum

Operasi Sikat Toba 2021, 172 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Medan, (Faktaonline.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021 terhitung tanggal 2 sampai 22 Maret 2021.
Operasi sikat dengan sasaran Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian pemberatan (Curat), Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) serta tindak kejahatan jalanan (Street crime).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan, Hingga Tanggal 8 Maret 2021, petugas berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus.
Dari 172 orang tersangka, diantaranya 32 orang yang sudah masuk TO (Target Operasi) dari 49 kasus sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
“Selama 6 hari Ops berjalan mulai 2-8 Maret 2021, jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

AKBP MP Nainggolan menambahkan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan, “Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” tegas mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Dalam operasi Sikat Toba ini, tegas Nainggolan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur ,”Tembak ditempat bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas dilapangan” pungkasnya. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *