Hukum

Operasi Yustisia, Tim Gabungan TNI AL Pomal Lantamal I dan Gabungan TNI-Polri Amankan Dua Pemilik Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

Belawan, Faktaonline.com – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), serta maraknya tempat-tempat hiburan yang disalah gunakan oleh beberapa masyarakat Medan Belawan untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Medan Belawan, POMAL Lantamal I bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemda setempat laksanakan operasi Yustisia dengan melakukan penyisiran dan penggrebekan dilokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba, Selasa, (16/11).

Berdasar adanya info dari masyarakat bahwa beberapa lokasi disekitar Belawan disinyalir ada oknum membawa Narkoba dan memasuki pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta Narkoba serta perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.

Berawal dari informasi tersebut Pomal dan Tim gabungan TNI-Polri Melaksanakan penyisiran dan pendadakan dibeberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jln Veteran dan lorong Bahagia, Kenanga, Papan serta Lorong Melati yang merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.

Jl. Karo, Jl. Veteran Belawan dan Pelabuhan Gabion di dapati 2 (dua) orang berinisial ZM (28) dan IS (25) yang melarikan diri pada saat dilaksanakan penggerebakan tempat judi, petugas gabungan melaksanakan pengejaran dan menangkap 2 orang tersebut, diduga sedang memakai narkoba jenis Sabu, keduanya diamankan oleh petugas gabungan dengan barang bukti sabu-sabu.

Operasi Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL Pomal Lantamal I laksanakan operasi penegakan ketertiban masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib,

Pomal Lantamal I yang bersinergi dengan POMAL, POM AD dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Belawan melaksanakan Penyisiran dan penggrebekan hari ini dibeberapa tempat, alhasil didapatkan pelaku dan barang bukti yang akan diserahkan ke pihak Polres Belawan untuk diproses sesuai hokum yang berlaku,

“Operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah daerah dalam hal ini camat untuk menciptakan Belawan yang kondusif,. Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa Judi, Narkoba dan Tawuran sekitar Medan Belawan”.Pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal.Rahmat, SIK yang turut dalam operasi gabungan tersebut mengatakan kegiatan dilakukan untuk menyasar tempat perjudian, Narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,.

“Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh Tim berupa 2 orang pemilik sabu, 2 Gram Sabu,15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah Hp merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api,  barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawah ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti” terang Kapolres. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *