Peristiwa

Panitia Pilkades Dinjo Tetapkan Tiga Calon Kepala Desa

Dinjo, Faktaonline.com – Kedaulatan negara berada di tangan rakyat merupakan suatu sistem yang menempatkan kekuasaan tertinggi di suatu negara berada di tangan rakyat
Kedaulatan rakyat menjadikan rakyat memiliki kesempatan emas untuk mengatur hajat hidup dan menjadikan posisi Kekuasaan kepala wilayah seperti dalam pelayanan publik di desa selama enam tahun kedepan sehingga munculah arti Demokrasi lewat pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Dinjo Kec
Kodi Bangedo yang akan berlangsung pada Tanggal 30 Juni 2021 mendatang.

Pilkades serentak 2021 se Kabupaten Sumba Barat Daya tersebar di 103 Desa.
Setelah melalui seleksi admintrasi yang lolos untuk tahapan Cakades, adalah, Kornelis Rangga Mone (nomor urut 1) Martinus Maru Gheda (nomor urut 2) dan Korlina Jama Nuna (nomor urut 3).

Ketiga cakades berfoto bersama panitia pilkades pada hari Kamis 4/6/2021 setelah diumumkan sebagai cakades Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo. Kabupaten Sumba Barat Daya Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemilihan kepala desa (pilkades) bakal berlangsung serentak di 102 desa se-Kabupaten Sumba barat daya pada 30 Juni 2021. Salah satunya, pilkades di Desa Dinjo , Kecamatan Kodi bangedo. Kamis (4/6), pesta demokrasi di tingkat desa itu masuk tahap penetapan calon, pengambilan nomor urut, dan pengumuman calon kepala desa.

Penetapan, pengambilan nomor urut, dan pengumuman calon kepala desa (cakades) di Desa Dinjo berlangsung mulai pukul 10.00. Berbagai unsur hadir di balai desa setempat. Ada perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (L kader-kader perempuan, serta tokoh masyarakat setempat.

Hadir pula masing-masing Pendukung cakades Desa Dinjo dan . Panitia pelaksana Selain menjamin keamanan, tahap penting pilkades itu dipastikan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua Panitia Pilkades Robertus Gheda Bondi mengatakan, sebelumnya, ada tiga bakal calon kades (bacakades) yang mendaftar. Namun setelah diteliti, ada tiga bacakades yang lolos penelitian syarat administrasi dan klarifikasi.  ” di antara tiga bakal Calon lolos ke tahapan berikutnya karena ada persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12Tahun 2020,” katanya.

Jadi, hanya tiga bacakades yang masuk ke tahap penetapan calon, pengambilan nomor urut, dan pengumuman cakades. Tiga cakades itu adalah Korbelilis Rangga Mone,Mendapat posisi nomilor urut 1,Martinus Maru Gheda menapat nomer urut (2). dam Korlina jama Nuna di posisi urut tiga Keduanya Merupakan Lawan sengitnya calon incamben yang sudah menjabat kades dua. Pengambilan nomor urut disaksikan para undangan saksi dari masing-masing calon. Kornelis Rangga Mone dapat nomor urut 1. Martinus Maru Gheda nomor urut 2. dan Korlina jama Nuna nomer urut (3).

Bagaimana tahapan selanjutnya? Masing-masing Pendukung menjelaskan, tahap berikutnya ialah penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).  Panitia akan memulainya pada di bawa tanggal 10 mengimbau masing-masing cakades agar memeriksa data DPS jika sudah diumumkan oleh panitia.

”Calon punya hak untuk mengecek DPS. Silakan nanti dilihat. Kalau sudah diumumkan, dicek,” katanya.

Jika ada yang terlewat, masih ada waktu perbaikan dan penambahan data pemilih. Diperkirakan, daftar pemilih tetap (DPT) bisa diputuskan pada di bawa tanggal 10/6/2021  ”Kalau sudah ditetapkan, tidak akan ada perubahan lagi,” tegasnya.

Dengan begitu, pilkades bisa terlaksana dengan baik.  ”Sesuai regulasi yang ada dan harapan warga Desa Dinjo,” ujar pria yang juga Tokoh pemuda di desa Dinjo itu. (FMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *